PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang capai 1.750 orang.
Dari jumlah tersebut, yang akan diterima hanya 1.694 orang tersebar di 242 TPS dari 11 kecamatan dan 81 desa serta 5 kelurahan.
Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Parmas KPUD Mubar, La Ode Muhamad Nuzul Ansi mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi berkas. Kemudian akan diumumkan nama-nama KPPS yang akan diterima.
“Dari 1.750 yang mendaftar yang akan diterima hanya 1.694 orang. Kita sementara melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS. Insyaallah kita umumkan pada 20 Maret 2019,” kata Nuzul melalui via WhatsAppnya, Kamis 14 Maret 2019.
Nuzul menambahkan, penerimaan calon anggota KPPS tidak begitu mudah. Sebab, nantinya akan ada tahapan seleksi yang harus dilewati.
“Setelah pengumuman hasil penelitian administrasi pada 20 Maret 2019, tahapan selanjutnya yakni masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS yang dilaksanakan pada 21-26 Maret 2019,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Nuzul, wawancara pada 23-26 Maret 2019. Penetapan dan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 27 Maret 2019. Setelah itu, 10 April 2019 pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS yang dinyatakan lulus seleksi.
“Masing-masing TPS beranggotakan 7 orang. Tentunya, di setiap kecamatan dan desa jumlah anggota KPPS berbeda, tergantung banyaknya TPS di setiap desa ataupun kelurahan,” pungkasnya.(b)
Penulis: Zulfikar
Editor: Bas