PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang nenek inisial Y yang sudah berusia 72 tahun mengaku telah dianiaya oleh orang tak dikenal pada Minggu, 12 September 2021 lalu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wita, tepatnya di jalan Brigjen M Yunus depan Hotel Dragon Inn, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Y menceritakan bawa penganiyaan yang dialaminya itu berawal saat ia menerima informasi bahwa di atas lahan yang sementara berperkara antara dirinya dan Al tiba-tiba dipagari oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Sekitar jam 3 subuh saya ditelpon oleh pedagang yang tinggal di sekitar sana (lokasi lahan sengketa), katanya banyak orang yang datang pagari tanah, baru ada yang pegang badik, parang, dan linggis”, kata nenek Y kepada awak media ini sembari meminta agar tidak dipublikasikan nama lengkapnya.
Usai mendengar informasi tersebut, ia langsung menuju lokasi dengan ditemani salah seorang anaknya.
“Sebelum ke lokasi, kami singgah dulu melapor ke Polsek Mandonga. Tapi lama sekali digubris, akhirnya kita langsung ke lokasi”, ujar Y saat ditemui di kediaman keluarganya, pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Saat tiba di lokasi, Y mendapati sekelompok orang tersebut sedang memasang pagar seng di lokasi lahan yang dimaksud. Tidak terima dengan hal itu, Y lalu membongkar pagar tersebut.
Namun, tiba-tiba muncul beberapa orang dan terjadilah adu mulut. Dalam kondisi tersebut, salah seorang dari yang memasang pagar itu mendorong Y dan terjatuh ke tanah.
“Tiba-tiba saya dibanting ke tanah. Dan satu orang dia injak dadaku. Ini sampai sekarang masih sakit. Nanti setelah kejadian itu baru banyak polisi yang datang”, kata Y.
Salah satu anak Y, Syl menjelaskan bahwa segerombolan orang yang datang memasang pagar tersebut mengaku disuruh oleh Al.
“Mereka dibayar sama Al untuk memasang pagar. Katanya mereka dikasih waktu oleh Al dari jam 3 sampai jam 5 subuh”, katanya.
Sebagai pemilik tanah, pihaknya mengaku tidak terima atas perlakuan orang-orang yang diduga suruhan Al itu, sehingga ia bersama Ibunya berusaha merobohkan pagar tersebut.
“Sehingga mereka emosi, tiba-tiba membanting ke tanah dan menginjak dada keluarga kami, dan salah satu pelaku mencoba menusuk dengan badik dua kali”, bebernya.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Kendari saat itu juga, namun hingga kini sudah satu bulan terduga pelaku belum juga diamankan.
“Kami telah melaporkan kejadian ini ke polres kendari, hingga saat ini 1 bulan setelah kejadian berlalu pihak kepolisian belum mengamankan pelakunya”, tukasnya.
Awak media ini telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Al untuk memastikan masalah sengeketa tanah dan dugaan penganiyaan tersebut, namun Al enggan memberikan keterangan dan menyarankan agar melakukan konfirmasi kepada kuasa hukumnya.
“Minta maaf, kalau masalah ini konfirmasi saja kepada pak Syahruddin Latif”, ucapnya sambil memberikan nomor Handphone kuasa hukum yang dimaksud.
Namun saat dikonfirmasi, Syahruddin Latif mengaku belum mengetahui masalah penganiayaan tersebut.
“Maaf saya belum 86 pak, sebaiknya klarifikasi ke Polres terkait perkembangan laporan”, kata Syahruddin Latif via pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kapolres Kendari, AKBP Didik Elfrianto yang dikonfirmasi terkait perkembangan laporan melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
Penulis: Husain