PENASULTRA.COM, KENDARI – Unit Manager dan Communication and CSR Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Haltim Ilwan mengatakan pasokan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terkendali.
Hal tersebut dipastikannya usai melakukan operasi pasar LPG 3 kg di Sultra beberapa waktu lalu.
“Kami sudah menggelar operasi pasar selama bulan Ramadan. Berlangsung sejak tanggal 22 Mei hingga 29 Mei 2019 mendatang, rencananya akan dilaksanakan di beberapa kabupaten kota yang ada di Sultra. Tapi saat ini kita pastikan stok cukup dan jalur distribusi produk-produk Pertamina aman dan lancar,” kata Haltim melalui rilis persnya, Jumat 24 Mei 2019.
Pihak Pertamina memperkirakan peningkatan konsumsi LPG tabung 3 kg bersubsidi di Sultra meningkat sebanyak 7,4 persen atau menjadi sebesar 146 metrik ton (MT) perhari yang setara 48 ribuan tabung 3 kg dari rata-rata konsumsi harian sebesar 136 MT atau setara 45 ribu lebih tabung 3 kg.
Di Kota Kendari, misalnya, rencananya sebanyak 9.520 tabung LPG akan disebar di beberapa kecamatan seperti Nambo, Mandonga, Kadia, Wua-wua, Poasia dan Baruga.
“Dua Kecamatan di Kabupaten Kolaka pun akan mendapat tambahan alokasi 2.240 tabung pada saat operasi pasar. Yakni Kecamatan Kolaka dan Latambaga. Di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 5.600 tabung,” ungkapnya.
Pertamina, kata Haltim, selalu memastikan ketersediaan LPG khususnya tabung 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin sesuai dengan aturan pemerintah.
“Kami menghimbau masyarakat untuk membeli LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi yang menjual sesuai harga eceran terendah (HET). Masyarakat juga harus bijak dalam membeli LPG 3 kg, sesuaikan dengan peruntukkannya,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat melaporkan, jika menemukan pangkalan yang terbukti melanggar, seperti menjual diatas harga HET.
“Kami tak segan-segan dalam menerapkan sanksi kepada agen ataupun pangkalan yang melanggar,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain LPG 3 Kg, Pertamina juga menyediakan varian Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg serta LPG tabung biru 12 kg dan 50 kg bagi masyarakat mampu, restoran dan pengusaha hotel.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas