PENASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas berjanji akan mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Hal itu diungkapkan Lukman saat menerima aspirasi ratusan massa aksi yang tergabung dalam Front Masyarakat Sultra Bela Wawonii di Kantor Gubernur Sultra, Kamis 14 Maret 2019.
“Saya akan cabut. Jabatan saya taruhannya,” tegas Lukman di hadapan ratusan massa aksi.
Untuk itu, mantan Bupati Konawe dua periode ini meminta mahasiswa dan masyarakat Wawonii bersabar menunggu proses pencabutan IUP yang akan dilakukan.
“Beri kami waktu dan kami akan proses secepatnya pencabutan IUP itu,” tukasnya.
Sebelumnya, ratusan massa aksi Front Masyarakat Sultra Bela Wawonii kembali mendatangi Kantor Gubernur Sultra untuk ketiga kalinya
Dalam aksinya, aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat ini meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi mencabut IUP 15 perusahaan tambang di Konkep.
“Kami minta IUP tambang di Wawonii dicabut. Bukan dibekukan,” tegas Mando, Koordinator Lapangan dalam orasinya.
Ia menilai, kehadiran perusahaan tambang di Konkep hanya akan membawa bencana bagi masyarakat. Sebab, apabila aktivitas pertambangan di Wawonii dilakukan, sumber-sumber pendapatan masyarakat akan hilang.
“Pulau Wawonii merupakan pulau kecil dengan luas 867,58 Km2. Berdasarkan UU Nomor 1/2014 melarang penambangan pasir dan mineral pada wilayah teknis, ekologis, sosial dan budaya yang akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat,” tekan Mando.(b)
Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed