PENASULTRA.COM, KENDARI – Mahasiswa peserta KKN dari Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) dibawah dosen pembimbing Djohar Arifin, S. H., M.H menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Senin, 31 Januari 2022.
Koordinator KKN, Ikra mengatakan bahwa kegiatan dengan tema “menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, terkhusus generasi penerus” ini digelar sebagai bentuk partisipasi mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara untuk membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat Kelurahan Watubangga dan siswa siswi. “Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba”, kata Ikra.
Adapun yang bertindak sebagai pemateri adalah dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari serta Wakil Direktur Narkoba Polda Sultra.
Lurah Watubangga, Syafril Tekaka menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap mahasiswa yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Syafril Tekaka menyampaikan bahwa di wilayah Kelurahan Watubangga diduga kerap terjadi transaksi narkoba.
“Pernah ada RW yang melaporkan bahwa yang didapat melakukan transaksi Narkotika”, katanya.
Olehnya itu, ia menghimbau kepada seluruh warga Kelurahan Watubangga khususnya bagi Ketua RT dan RW agar terus memantau warganya jangan sampai ada yang terpapar narkoba.
Penulis: Husain