PH Wabup Butur: Otoriter Adalah Bentuk Pemerintahan yang Bercirikan Penekanan Kekuasaan

Pena Hukum583 views

PENASULTRA.COM, BUTUR – Mencermati beberapa komentar di Group Facebook Butur perubahan (BP),  bahwa Baru berapa bulan menjalankan pemerintahan, sudah mulai memidanakan masyarakat dan memperlihatkan arogansi otoriter demokrasi terlalu berlebihan pemerintahan sekarang.

Menanggapi hal itu, Penasehat hokum (PH) Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Laode Hermanwan mengatakan bahwa pendapat  seperti ini  sangat disayangkan karena tidak memahami antara kedudukan hukum  dalam  pemerintahan dan apa yang dimaksud dengan otoriter.

“Istilah  Otoriter  menurut kajian saya  adalah bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan yang menggunakan instrumen Negara”, ucapnya, Rabu, 5 Mei 2021.

“Terkait laporan saya sebagai Penasehat hukum Wabub Butur di Polres Buton utara menyangkut akun yang diduga menghina Pemda Butur, itu sudah sesuai prosedur, biarlah Aparat penegak Hukum yang menilai apakah pidana atau bukan”, sambung Mawan.

Ia juga menjelaskan  Akun Atas nama Sartono dilaporkan ke penegak hokum kerena diduga telah melanggar UU ITE.

“Karena negara kita adalah negara hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945”, tegasnya.

Menurutnya, ketika warga negara merasa tersakiti maka hukumlah yang bicara, sehingga hak warga  merasa terlindungi, karena  hukum adalah menghendaki perwujudan keadila dan yang dilaporkan akan membela diri melalui jalur hukum sehingga keseimbangan dapat  terlaksana dengan baik.

Mawan mengajak kepada masyarakat Butur agar saling menghormati dan menghargai dan apabila ada permasalahan maka medianya adalah hukum, sehingga tujuan hukum dapat tercapai di bumi Lipu Tinadeakono Sara ini.

Penulis: Muhamad Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *