Pilkades Serentak 2018, Bupati Kolaka Minta ASN Dan Panitia Bersikap Netral

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, Selasa 18 Desember 2018.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei akan tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun panitia pelaksana Pilkades yang di temukan tidak netral, pada Pilkades serentak di 19 Desa di Kolaka.

Ahmad Safaei mengatakan, selain ketegasan peraturan tentang Pilkades, sebelumnya juga telah di sepakati secara bersama dalam rapat pembentukan tim pemilihan kepala desa, bahwa siapapun yang di temukan melakukan pelanggaran ataupun yang ditemukan sebagai pemicu kericuhan Pilkades, maka akan ditindaki secara hukum.

“Siapapun dia, baik itu oknum ASN maupun oknum panitia pelaksana, bahkan oknum masyarakat itu sendiri, terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun membuat kekisruhan dalam pesta demokrasi Pilkades ini, maka secara tegas kita akan tindaki”, tegasnya.

Pemilihan serentak ini akan digelar pada 19 desa antara lain Kecamatan Iwoimenda yaitu Desa Lambopini, Desa Ulukalo, Desa Lasiroku, Desa Tamborasi. Kemudian, Kecamatan Wolo yaitu Desa Langgomali. Kecamatan Wolo yakni Desa Malaha dan Desa Latuo. Kecamatan Wundulako yaitu Desa Unamendaa dan Desa Towua. Kecamatan Baula yaitu Desa Puubunga.

Selanjutnya, Kecamatan Tanggetada yakni Desa Palewai,Desa Tanggetada, Desa Rahanggada, Desa Popalia, Desa Tondowolio dan Desa Lalonggolosua. Sedangkan di Kecamatan Polinggona yaitu Desa Tanggeau dan Desa Plasma Jaya serta Kecamatan Toari yaitu Desa Lakito.

Selain itu, ada dua desa lainnya yang akan mengikuti Pilkades serentak ini yang Kadesnya masih dijabat pelaksana yaitu Desa Meura dan Desa Tamboli Kecamatan Samturu.(b)

Penulis: Miswan Okyl
Editor: Kas