PENASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi diminta segera mencopot Hj Isma dari jabatannya sebagai Pj Sekda Sultra.
Desakan ini disuarakan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPMAS) Sultra saat melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra, Senin 16 April 2018.
Menurut penanggung jawab aksi Sharlin, Hj Isma tidak layak memimpin ASN Sultra. Pasalnya, selain menjabat Pj Sekda, Hj Isma juga memangku jabatan vital sebagai kepala BPKAD Sultra.
“Jika Sekda sudah merangkap jabatan, maka ia sudah pasti tidak fokus lagi menjalankan pekerjaannya sebagai pengelola administrasi. Sebab, ia harus menjalankan tanggung jawab yang lain sebagai kepala BPKAD Sultra,” ujar Sharlin.
Bukan hanya persoalan rangkap jabatan, kata Sharlin, Hj Isma juga diduga telah melakukan kecurangan dalam mengelola aset Pemprov di eks MTQ seperti pengelolaan parkir kendaraan, pungutan uang kebersihan, dan sewa tempat eks MTQ.
Atas penunjukkan Hj Isma tersebut, lanjut Sharlin, maka Pj gubernur Sultra harus bertanggung jawab.
“Tindakan Teguh Setyabudi sudah menyalahi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik,” terang Sharlin seraya menyebut bahwa UU pelayanan publik adalah aturan yang mutlak atau harus ditaati setiap aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Yusuf Mundu yang menerima APPMAS Sultra mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Pj gubernur Sultra apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa tersebut.
Yusuf juga menyebut, pihaknya akan mengagendakan pertemuan antara APPMAS Sultra dengan pihak Pemprov.
“Saya akan segera menyampaikan masalah ini kepada pak Teguh agar semua masalah bisa diluruskan,” ucap Yusuf Mudu.(b)
Penulis: La Ode Arfa
Editor: Mochammad Irwan