PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Surunuddin Dangga berpasangan dengan Rasyid untuk maju di Pilkada Konawe Selatan 2020.
Dukungan terhadap pasangan Surunuddin-Rasyid ini tertuang dalam surat keputusan DPP PKB Nomor 2841/DPP/01/VI/2020.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaelani menyatakan, secara kelembagaan, PKB konsisten dengan tahapan pilkada. Di mana, sebelum pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan bakal calon yang akan diusung di Pilkada.
“Saat ini, baru Konawe Selatan yang diputuskan DPP. Dalam beberapa hari ke depan akan menyusul daerah lain yang menggelar pilkada,” jelas Jaelani, Kamis 2 Juli 2020.
Ia menyebut, dari beberapa partai yang memiliki kursi di DPRD Konsel, PKB merupakan partai pertama yang merekomendasikan calon di Pilkada Konsel. Dan dukungan PKB di Pilkada 2020 mengacu pada realitas politik di masyarakat dan elektabilitas calon.
“Kenapa harus mendukung Surunudin dan Rasyid karena memiliki kesamaan visi dan melihat realitas politik di masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga menginstrusikan kepada seluruh kader PKB mulai dari pengurus tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ranting untuk bekerja total memenangkan pasangan Surunuddin-Rasyid
Di DPRD Konsel, PKB memiliki dua kursi dari total 35 kursi. Surunuddin-Rasyid butuh tambahan lima kursi lagi untuk bisa maju di Pilkada Konsel. Melihat realitas politik dan partai, Surunuddin berpotensi diusung Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (b)
Penulis: Aldin