PENASULTRA.COM, BOMBANA – Oknum polisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diperingatkan agar tidak melakukan intimidasi kepada Kepala Desa (Kades) dalam mengawasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Hal itu disampaikan Kasi Sosialisasi Kemasyarakatan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kompol Aras Lakalau saat membawakan materi dalam rapat koordinasi (Rakor) pengawasan DD dan ADD di aula Kantor Bupati Bombana beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, tugas polisi adalah melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penggunaan DD dan ADD. Untuk itu, para Kades dihimbau agar tidak takut dengan kehadiran Babinkamtimas di desa yang merupakan bentuk kerja sama pemerintah dan Polri dalam menciptakan kelancaran pembangunan.
“Jadi menurunkan Babinkamtimas di setiap desa ada maksud dan tujuannya, yaitu membina masyarakat agar tercipta kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Polri di desa atau kelurahan, bukan mengintimidasi,” jelas Aras.
Jika terdapat tindakan intervensi atau intimidasi dari oknum, kata Aras, baik itu pemerintah, polisi maupun LSM, Kades dihimbau agar tidak segan untuk melaporkan. Mengingat saat ini banyak oknum yang nengatasnamakan LSM untuk menakut-nakuti Kades.
“Kadesnya juga kalau tidak bersalah jangan takut. Boleh ditanya dulu LSM dari mana, jika anda ragukan legalitasnya silahkan hubungi instansi terkait, Kesbangpol. Jika disana tidak terdaftar, hubungi Babinkamtimas,” imbau Aras.
“Bahkan, kalau itu oknum Babinkamtimas yang mencoba melakukan intervensi dan intimidasi, laporkan di Polres. Supaya kami bisa tindaki,” pungkasnya.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal