PENASULTRA.COM, MUNA – Kepolisian Resort (Polres) Muna amankan tujuh warga negara asing (WNA) asal negara Srilanka dan satu dari Pakistan. Ketujuh WNA itu diamankan di pelabuhan Nusantara Raha, Minggu 5 Agustus 2018 sekira pukul 19.30 Wita.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Intel Polres Muna Iptu Kaharudin Kaendo mengungkapkan, diantara ketujuh WNA itu satu orang berjenis kelamin perempuan.
Dikatakannya, masing-masing WNA itu bernama Yasir Ali asal Pakistan, Krasalingam Nisantan, M Mayut Haran, Revi Kumar Jabesan, Sures Kumar, Chandra Kumar Kavi dan yang wanita bernama Ravikumar Ponshika asal Srilanka.
“Keberadaan mereka bermacam-macam. Untuk saudara Yasir Ali itu sudah sekitar dua tahun berada di Jakarta,” ungkap Kaharudin Kaendo pada awak media saat disambangi di ruang kerjanya, Senin 6 Agustus 2018.
Lanjut perwira dua balok kuning itu memaparkan, dari hasil penyelidikan, seharusnya para WNA itu ada di tempat penampungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berada di Jakarta. Tujuan mereka datang ke Indonesia untuk minta perlindungan (Suaka) karena di negara mereka tengah terjadi konflik.
“Jadi mereka (WNA) sudah dari Jakarta, hanya alasan mereka sampai di Muna mau jalan-jalan. Tetapi karena surat dari UNHCR sudah mati masa berlakunya, jadi alasan mereka itu dari Taliabo menuju ke Muna dan selanjutnya akan ke Kendari kemudian ke UNHCR,” tambahnya.
“Tetapi setelah kami lakukan kroscek di keimigrasian Kendari, ternyata UNHCR itu tidak ada untuk Sultra. Yang ada untuk wilayah sulawesi hanya di Sulawesi Selatan,” sambungnya.
Lebih jauh Kaharudin mengatakan, ketujuh WNA ini tiba di Indonesia terpisah-pisah. Setelah berkumpul di Jakarta ternyata mereka semua adalah keluarga.
“Jadi ada yang kakak adik, dan ada yang sepupuan. Jadi mereka itu ada di Indonesia, orang tuanya yang antar. Contoh seperti Ravikakumar, ini dia yang antar ibunya, sempat tinggal di Jakarta selama seminggu, trus orang tuanya balik lagi ke Srilanka,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah melakukan perjalanan dari Jakarta, Surabaya, Maluku, Taliabo, lalu ke Banggai (Sulawesi Tengah), selanjutkan ke Muna dan berecana menuju Kendari. Namun berdasarkan dari Intelkan Mabes Polri, pelarian ketujuh WNA itu berhasil dicegat oleh Sat Intel Polres Muna.
“Sebenarnya mereka ini hanya mencari perlindungan. Karena mungkin tidak betah di penampungan sehingga mereka melarikan diri,” beber Kahar.
Kahar menambahkan, setelah mengamankan para WNA untuk pengawasan orang asing, ia mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi.
“Yang kita kejar hanya perdagangan manusianya. Tetapi dari hasil interogasi, ternyata perjalanan mereka biaya sendiri-sendiri. Jadi tidak ada yang urus. Karena mereka semua ini keluarga. Sementara keterangan Yasir Ali dan keenam lainnya singkron, bahwa mereka bertemu di atas kapal. Jadi mereka tidak bersamaan,” ucapnya.
“Yasir Ali ini ke Maluku Utara mau ketemu temannya atas nama Abdullah orang Yaman. Yasir Ali ini memang bisa mentraslit enam bahasa,” tambahnya.
Dikatakannya, saat ini ketujuh WNA tersebut kini sudah dalam penanganan pihak Imigrasi Kota Baubau yang telah berada di Mako Polres Muna. Dan rencananya sekira pukul 16.00 akan disebrangkan ke Baubau menggunakan kapal cepat.
Saat dikonfirmasi terkait status para WNA tersebut, pihak Imigrasi Kota Bau-Bau belum dapat memberi keterangan secara pasti.
“Kami belum bisa memberi keterangan soal para WNA ini. Kami masih akan lakukan pemeriksaan dulu,” kata lelaki yang tidak diketahui identitasnya itu.(a)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa