PENASULTRA.COM, MUNA – Hari ini, Rabu 23 Oktober 2019, Kepolisian Resor (Polres) Muna mulai menggelar Operasi Zebra Anoa 2019.
Operasi yang melibatkan Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muna ini akan berlangsung selama dua pekan, yakni hingga 5 November 2019 mendatang.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhamad Fajar Arifin menyebutkan, operasi ini menyasar pada pelanggaran berlalu lintas. Diantaranya berkendara tanpa surat kelengkapan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, atau pelanggaran rambu-rambu lalu intas.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang masih dibawah umur.
“Selama operasi digelar, personil senantiasa Senyum, Sapa dan Salam atau 3S. Dan operasi kita dahulukan pada pemeriksaan surat-surat kendaraan,” kata Iptu Muhamad Fajar Arifin saat dijumpai di ruang kerjanya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna maupun pengendara di jalan raya agar senantiasa mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Demi menjamin keselamatan diri dan orang lain, kami harapkan kepada masyarakat selalu mematuhi peraturan beralu lintas,” imbau Kasat Lantas Polres Muna.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Faisal