Polres Muna Selidiki Kasus Kebakaran Pasar Laino Raha

PENASULTRA.COM, MUNA – Polres Muna, masih menyelidiki kasus kebakaran pasar Laino Raha Kabupaten Muna, yang meratakan tujuh kios pedagang, Sabtu malam 28 April 2018 sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsek Katobu, Iptu Hamka mengaku pihaknya sudah mengamankan lokasi kebakaran untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi apa-apa, kami masih lakukan penyelidikan penyebab kebakaran ini,” ucap Iptu Hamka, pada wartawan, Sabtu malam 28 April 2018.

Kebakaran pasar Laino ini pernah terjadi sekitar tiga bulan lalu, Sabtu malam 28 April 2018. Peristiwa naas itu, ikut menghanguskan sejumlah kios pedagang.

Peristiwa ini tampak menjadi pukulan berat bagi para korban kebakaran.

“Saya punya tempat habis terbakar. Kebakaran tiga bulan yang lalu itu, satu minggu sebelum puasa Ramadhan. Sekarang satu minggu sebelum Idul Adha ,” kata Salfia korban kebakaran, 15 Agustus 2018.

Silfia mengaku kerugian yangbdialami atas kebakaran ini, sekitar Rp75 juta.

“Saya punya rumah tidak jauh dari sini (TKP), tapi karena waktu kebakaran saya lagi tidur. Jadi saat datang disini sudah habis terbakar semua,” tutur Silfia.

Pedagang lainnya, Niar (34) ikut prihatin. Meski kios miliknya terhindar dari amukan api, namun wanita 34 tahun itu ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa pedagang lainnya.

“Ini kejadian kedua tahun ini. Tidak tau apa penyebab kebakaran kali ini, tapi kemungkinan karna koslet listrik. Kami berharap pemerintah bisa secepatnya tuntaskan pasar baru, biar kami bisa berjualan dengan nyaman dan aman di pasar itu ,” harapnya.

Kerugian material dari peristiwa kebakaran kali ini ditaksir mencapai ratusan juta rupaih.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *