Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengatakan mereka berempat datang di Kantor DPRD Wakatobi yang saat itu sejumlah anggota DPRD sedang rapat bersama pemerintah daerah. Tiba-tiba, dua oknum aktivis masuk ke ruang rapat dan langsung mengobrak-abrik ruang rapat serta merusak mikrofon dan barang-barang lain di dalam ruangan.
“Mereka tidak demo. Mereka datang dua orang dulu kemudian masuk dalam ruangan rapat, langsung diobrak-abrik dalam ruangan rapat. Kemudian dua orang lagi menyusul, tapi dua orang yang menyusul ini berada di luar”, kata AKBP Dodik Tatok saat diwawancarai melalui telepon genggamnya.
“Bukan masalah demo, langsung tiba-tiba menjurus ke salah satu anggota dewan dia langsung obrak-abrik itu. Mereka mengancam salah satu anggota dewan”, tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ke empat pelaku ini sempat diamankan di Polsek Wangi-wangi Selatan selama 24 jam.
“Kita amankan 1 kali 24 jam, kami melakukan pemeriksaan kemudian kita lepaskan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun. Tapi mereka wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis”, jelasnya.
Saat ini kata Kapolres, belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
“Kita kumpulkan dulu alat bukti dan kita tetapkan pasalnya kemudian kita lanjutkan penetapan tersangka”, katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif mereka melakukan pengrusakan di Kantor DPRD karena dipicu rasa kesal. Pasalnya, selama ini saat mereka melakukan aksi unjuk rasa tidak pernah ditemui oleh anggota dewan dan ada terindikasi dihalang-halangi oleh preman.
“Mereka kan biasa melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan permasalahan di daerah secara umum. Tapi biasa katanya tidak diterima oleh pemerintah Wakatobi, tidak ditemui. Dan indikasi dihalang-halangi oleh preman,” tukasnya.
Penulis: Husain