PPK Gu Absen, Rapat Pleno KPU Buteng Ditunda

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pending rapat pleno rekapitulasi perhituang suara, Kamis 2 Mei 2019 sekitar pukul 21.30 Wita.

Pleono yang direncanakan selesai dalam dua hari sejak 30 April kemarin, terpaksa dipending karena anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Gu belum menghadiri pleno dan proses penyalinan hasil rekapan perhitungan suara PPK Mawasangka belum selesai.

“Kawan-kawan dari PPK kami itu belum sempat hadir, informasi terakhir yang kami dengar mereka meminta besok,” kata La Ode Nuriaddin, Ketua KPU Buteng usai pleno ditunda.

Nuriaddin menjelaskan, penundaan rapat pelno yang dilakukan tidak melanggar ketentuan pada regulasi yang berlaku. Pasalnya jadwal tahapan yang diberikan untuk pleno di tingkat kabupaten sampai pada 7 Mei mendatang.

“Artinya kita masih dalam keadaan normal, tidak ada hambatan lain kecuali ketidakhadiran PPK kami,” imbuhnya.

Nuriaddin menambahkan, untuk menghadirkan PPk, pihaknya telah melaksanakan kewajiban melalui undangan resmi untuk mengikuti rapat pleno ditingkat kabupaten.

“Adapun besok mereka juga tidak bisa hadir, ketentuan kita mengatur, bahwa misalnya PPK atau KPU sekalipun tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya maka yang bertanggungjawab itu satu tingkat diatasnya untuk mengambil alih tugas-tugasnya,”ujar Nuriaddin.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Sal