Pria Pelaku Curanmor Asal Konkep Ditangkap SatReskrim Polres Konut

Pena Hukum409 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe Utara (Konut) berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian elektronik (curnik) dan pencurian motor (curanmor).

Kepala satuan Reskrim Polres Konut, Iptu Rahmat Zamzam mengatakan telah mengamankan pelaku berinisial AR yang telah meresahkan warga Kabupaten Konut.

“Untuk sementara pelakunya kami ungkap baru satu orang, dengan diamankan barang bukti handphone 14 buah dan 1 unit motor dan temannya saat ini masih dilakukan pengejaran, “ujar Rahmat dalam konferensi persnya, Senin 18 Januari 2020.

Pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan merupakan residivis yang telah banyak melakukan pencurian di wilayah Kabupaten lainnya.

“Untuk diwilayah Konut telah melakukan aksinya di 16 TKP, kemudian pelaku sebelumnya juga telah melakukan pencurian di wilayah kota Kendari, Konawe dan Konawe Selatan (Konsel),” bebernya.

Pelaku yang juga merupakan Residivis pelaku tindak pidana pencurian dan pelaku sudah tiga kali masuk penjara. Modus operandinya pelaku melakukan patroli dengan wilayah yang akan dicuri dengan sasaran utama rumah-rumah atau warung-warung yang di jalan poros.

“Tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya barang bukti karena hasil interogasi kami masih ada ditiga wilayah Kabupaten kurang lebih 6 unit, “jelasnya.

Sehubungan dengan perbuatannya untuk memasuki satu tempat dengan cara membongkar merusak pada malam hari kemudian mengambil barang tersebut.

“Kami terapkan pasal 363 ayat 1 ketiga dan keempat pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, “tutup Rahmat.(b)

Penulis: zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *