Proyek Bahu Jalan Wangi-Wangi Retak, Pengawas Bantah Gunakan Pasir Lokal

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Meski masa pengerjaan belum selesai, namun proyek bahu jalan di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi sudah retak alias rusak.

Sesuai pantauan Penasultra.com kerusakan tersebut terjadi dibeberapa titik. Diantaranya, di kompleks perkantoran Manugela Kecamatan Wangi-Wangi dan di jalan poros Liya, Desa Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan.

Terlihat, bahu jalan yang rusak masih ditambal menggunakan semen basah.

Pengawas Pelaksana Proyek CV. Bintang Lima Konstruksi, Solihin mengatakan, cuaca terik matahari dan kemiringan konstruksi merupakan penyebab utama kerusakan atau retaknya bahu jalan yang saat ini tengah dikerjakan.

Menurutnya, kualitas pekerjaannya sudah lolos dari pemeriksaan tim dari pemerintah pusat.

“Dalam pemeriksaannya, sudah memenuhi syarat yang diinginkan. Tim merekomendasikan agar bahu jalan yang rusak diperbaiki,” ujarnya.

Ditanyakan terkait apakah kerusakan dikarenakan pasir yang digunakan adalah pasir lokal, sebab, di area perusahan pengolahan material ditemukan pasir lokal yang menggunung.

Nampak terlihat campuran pasir lokal dan pasir yang didatangkan dari Maluku. Sayangnya proses pencampuran material tidak terlihat pengawas dari Dinas PU Tata Ruang sebagai penanggungjawab anggaran.

Namun, Solihin membantah. Menurutnya, pasir material proyek yang digunakan untuk pekerjaan bahu jalan didatangkan dari Maluku.

“Pasir kali kita datangkan dari Maluku. Tidak mungkin kami menggunakan pasir lokal karena kadar garamnya tinggi. Apalagi pekerjaan ini diawasi ketat. Tidak bisa kita main-main,” bebernya.

Untuk diketahui, proyek bahu jalan merupakan salah satu item pekerjaan pemeliharaan rutin lainnya jalan kabupaten, dari lima paket proyek yang terintegrasi dengan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang dikerjakan CV. Bintang Lima Konstruksi.

Nilai kontraknya mencapai Rp7.301.465.398,34. Volume pekerjaan dengan panjang 7 km, lebar 1 Meter, tersebar di beberapa titik. Waktu pekerjaan selama 210 hari, dimulai 26 Februari sampai 23 September 2019. Sumber anggarannya dari APBD 2019 melekat di Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Wakatobi.

Anggarannya akan diganti pemerintah pusat menggunakan dana hibah jika kualitas pekerjaannya memenuhi kriteria penilaian.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda