PENASULTRA.COM, KENDARI – Jurusan Psikologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari kembali melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Pada PKM kali ini, Jurusan Psikologi FKIP UHO memberikan Psikoedukasi dalam meningkatkan pengetahuan mengenai pencegahan bullying pada siswa SMP Negeri 15 Kendari. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu di SMP Negeri 15 Kendari yang diikuti oleh 15 siswa dan 3 orang guru.
Ketua Jurusan Psikologi FKIP UHO, Citra Marhan, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, peserta diberi pemahaman mengenai dampak dan penanganan terhadap tindak bullying atau perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pasalnya, bullying atau perundungan menjadi salah satu masalah global yang perlu mendapat perhatian dari semua elemen masyarakat. Bahkan, bullying bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah hingga dunia maya. Pelaku dan korban juga bisa siapa saja. Semua orang dari berbagai latar belakang berpotensi menjadi pelaku maupun korban bullying.
Oleh karena itu, menurut Citra Marhan, sebelum terjadi tindakan bullying harus ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh semua pihak. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada siswa atau remaja.
“Kita melihat fenomena saat ini bahwa masih marak terjadi bullying. Jadi kita tidak boleh menunggu nanti setelah terjadi bullying, tapi harus ada upaya pencegahan”, kata Citra Marhan saat diwawancarai awak media ini di ruang kerjanya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Olehnya itu, belasan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan bisa menjadi patron dalam upaya pencegahan tindakan bullying.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap tidak terjadi lagi kasus bullying dan sekolah bisa mempunyai sistem yang bisa punya peran membantu mencegah perilaku bullying sehingga ada upaya pertologan pertama jika terjadi tindakan bullying pada siswa”, harapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil Psikoedukasi yang dilakukan, terungkap beberapa pengalaman siswa yang sudah masuk ketegori bullying. Namun hal itu masih dapat dicegah dan belum membahayakan bagi diri siswa.
“Dari hasil psikoedukasi kemarin dari pengalaman yang mereka ceritakan itu ada beberapa yang sudah masuk ketegori bullying. Hanya mereka masih punya sikap asertif yang baik sehingga mencegah mereka untuk menjadi korban”, jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan Psikoedukasi ke beberapa sekolah, sehingga setiap sekolah bisa mendapatkan pengetahuan mengenai pencegahan dan penanganan bullying.
“Karena dampak dari bullying itu tidak hanya terjadi saat itu juga. Akan tetapi bisa saja berdampak 10 atau 15 tahun ke depan. Itu yang mau kita cegah. Kerena dampaknya sangat berbahaya terhadap kondisi psikis seseorang”, tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan PKM ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan kepada setiap Perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penulis: Husain