PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – PT Aneka Tambang (Antam) seharusnya lebih mengedepankan asas keterbukaan dan permufakatan sebagai bentuk penghargaannya kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Konawe Utara secara umum.
Penegasan ini disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Tambang (Lempeta) Konut, Ashari dalam keterangan persnya yang diterima PENASULTRA.COM, Jumat 23 Maret 2018.
Menurut Ashari, sikap arogan yang ditunjukan pemilik IUP di Konut ini mulai muncul ketika status persero hilang dan dijadikannya Antam sebagai salah satu anak perusahaan Inalum.
“Dengan status tersebut, maka pengawasan dan intervensi pemerintah termasuk DPRD bisa berkurang. Bahkan berpotensi hilang kendali,” katanya.
Atas hal ini, Ashari mengaku khawatir dengan adanya penambangan PT Antam di Wonua Konasara. Terlebih, April mendatang, perusahaan berbendera BUMN ini dikabarkan akan mengekspor ore nikel secara besar-besaran.
“Daerah kami punya bupati dan kami juga punya wakil rakyat. Setidaknya (Antam) pamitlah dengan tuan rumah. Meskipun UU 23 tidak memberikan ruang kepada kami, tapi kami juga punya dalih bahwa kedudukan rakyat lebih tinggi dari objek vital apapun di negeri ini,” imbuhnya.
Hilangnya status Tbk Antam ini akan menjadi lahan baru dan memunculkan praktik mafia pertambangan.
“Satu hal lagi yang perlu diingat bahwa jika Inalum mau menjual saham PT Antam ke asing pun tidak harus mendapatkan izin dari DPRD. Sebab, Antam saat ini tidak lagi berstatus (persero) Tbk. Ini berbahaya,” tekan Ashari mengingatkan.(a)
Penulis: Andri Ananta
Editor: Mochammad Irwan