PENASULTRA.COM, BOMBANA – Perusahaan perkebunan tebu PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) yang beroperasi di Bombana masih menunggak pajak. Perusahaan dengan nilai investasi triliunan rupiah ini diketahui meunggak Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana, Pajawa Tarika mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jhonlin. Agar kewajiban tersebut ditunaikan.
“Kalau mereka tidak bayar tahun ini, Kami dari pemerintah daerah akan melakukan evaluasi karena semua itu ada mekanismenya,” kata Pajawa pada wartawan, Jumat 21 September 2018.
Selain PT JBM, ada pula sejumlah perusahaan lain yang menunggak IMB. Yakni, PT Rohul di Kabaena Utara dan PT AMI di Kecamatan Mataoleo.
“Ini rata rata perusahaan besar. Saya yakin paling lambat desember mereka akan tuntaskan kewajibannya,”tukas Pajawa.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Kas