PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Ratusan masyarakat Wadaga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Wadaga, menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran PT Wahana Surya Agro (WSA) di Muna Barat (Mubar). Aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar Sulawesi Tenggara (Sultra), ini mendesak DPRD untuk menolak PT WSA di Mubar, Senin 17 September 2018.
Kordinator aksi La ode Mihad Sabililah, mengungkapkan WSA sudah mencaplok lahan seluas 4003 ha. Namun dalam kawasan ini terdapat 23 mata air dan dan 3 waduk. Jika dieksploitasi sebagai lahan perkebunan, maka lahan tersebut terancam kritis.
“Seharusnya sumber air dilindungi. Tapi jika ini dibiarkan, maka dapat menimbulkan dampak sosial, dampak ekonomi, dan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat,” ungkap Mihad.
Selain itu, lahan yang dicaplok untuk perkebunan tebu PT WSA ini, merupakan lahan yang dikuasai masyarakat secara turun temuran yang digunakan sebagai ladang pertanian.
“Jadi lahan ini harus dikembalikan kepada masyarakat karena sudah mengolah lahan ini sejak leluhur mereka,” ucapnya.
Menanggapi desakan ini, Uking Djasa, anggota DPRD Mubar mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh tuntutan masyarakat Wadaga.
“Berikan kami waktu dua bulan untuk menyelesaikan masalah ini. Karena ini butuh proses. Kami harus melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” ucapnya.
Ia juga mengatakan kalau dinilai merugikan masyarakat maka pihaknya akan menggagalkan masuknya WSA hanya semua butuh bukti-bukti.
“Kalau perusahaan ini merugikan masyarakat maka kita akan menggagalkan atau mengusir mereka dari Mubar tetapi kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu,” tanggap Uking Djasa.
Untuk diketahui, PT WSA akan masuk berinvestasi di Muna Barat dan Muna untuk perkebunan tebu dengan total investasi senilai Rp2,4 triliun dengan target garapan seluas 20 ribu hektar.(b)
Penulis: Zulfikar
Editor: Kas