Pusdokkes Polri Sosialisasikan Ondotogram di Polda Sultra

Pena Hukum1,092 views

PENASULTRA.COM KENDARI – Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri menggelar sosialisasi pencatatan dan pengolahan data Odontogram pada Laboratorium Klinik Odontologi Kepolisian (LKOK) di Aula Dachara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), 7 Agustus 2018.

Wakapolda Sultra, Kombes Pol Winarto mengatakan, Odontogram bertujuan untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga professional dokter, dokter gigi ataupun tenaga kesehatan lainnya di dalam pembuatan rekam medis.

Pelaksanaannya, harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, selain banyak manfaatnya rekam medis ini dapat dipakai sebagai alat bukti di pengadilan.

“Saat ini belum semua dokter gigi maupun perawat gigi di Indonesia melakukan pencatatan rekam medis odontogram secara benar,” ungkap Wakapolda dihadapan 30 peserta perwakilan dari dokter gigi dan paramedis perwakilan dari tiap Polres jajaran Polda Sultra, Korem, Lanal dan Lanud, Kamis 9 Agustus 2018.

Senada, Kepala LKOK Kombes Pol drg Agustinus mengungkapkan, sosialisasi ondotogram ini merupakan sidik gigi, yakni pemeriksaan mulut seseorang kemudian menuangkan kode-kode tertentu untuk mengendetifikasi seseorang seperti sidik jari.

“Ketika kita membutuhkan identifikasi seseorang tanpa sidik jari, maka gigi inilah yang bertahan dalam mulut sampai suhu yang paling tinggi,” jelasnya.

Meski sudah terbakar, atau berada dalam suasa asam yang terlalu pekatpun atau proses pembusukan, maka melalui gigi ini, yang bersangkutan masih bisa dikenali.

“Seperti kejadian teroris, peledakan bom dan ketika ada catatan giginya maka akan mudah sekali mengenalinya tanpa harus membutuhkan waktu yang lama,” ucapnya.

Jadi kegunaan odontologi forensik ini, dapat membantu penyidik dalam menentukan umur korban maupun tersangka. Odontogram juga menggambarkan struktur gigi dan mulut yang berfungsi penting dalam mengungkap kasus di kepolisian terutama dalam identifikasi korban hidup dan mati.(b)

Penulis: Edi S
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *