PENASULTRA.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat mempertahankan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 9 Februari.
“Harga mati,” kata Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Marah Sakti Siregar dalam rilisnya, Rabu 18 April 2018.
“Saya dan Hendry CH Bangun menegaskan 9 Februari tanggal bersejarah dan warisan pejuang pers Indonesia. Jadi harga mati bagi PWI,” kata Marah Sakti lagi pada di Gedung Dewan Pers.
Sebelumnya, Dewan Pers mengundang rapat para konstituen Dewan Pers untuk membahas usul Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengubah hari HPN jadi tanggal 23 September, hari ditandatanganinya UU Pers 40/1999.
“Hampir seluruh PWI daerah menolak perubahan tanggal tersebut. Para pengurus PWI daerah telah menyatakan sikap yang ditujukan kepada Dewan Pers atas usul perubahan HPN,” katanya.
Marah Sakti Siregar menegaskan, dalam rapat tersebut PWI tidak ingin tanggal itu diubah atau diganti.
“Kalau mau diubah, silakan saja, PWI tetap akan memperingati ulang tahunnya di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Marah Sakti Siregar, PWI selama ini toleran dan bersabar pada organisasi pers lain. Tapi, katanya, adanya usulan pergantian hari HPN, PWI merasa amat terganggu meski masih menghargai dengan datang untuk berdialog.
“PWI provinsi telah menyatakan ketidaksukaan terhadap Dewan Pers yang memenuhi aspirasi organisasi pers minoritas,” tegas Marah Sakti Siregar pada rapat yang dihadiri tokoh pers seperti Harymurti, Lukas Luwarso, Tommy Suryopratomo, dan Retno Shanti.(b)
Editor: Mochammad Irwan