Ratusan Mahasiswa Desak Jokowi Segera Copot Menteri Perdagangan Muh Luthfi

Pena Hukum266 views

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Kabinet Indonesia Kerja dibawa nakhoda Presiden Joko Widodo kembali disorot oleh ratusan massa aksi yang melakukan aksi demonstrasi di KPK RI dan Kementrian perdagangan pada Senin, 11 Oktober 2021

Protes masyarakat dan mahasiswa ini sebelumnya dipicu oleh beredarnya pengakuan terbuka menteri Muh Luthfi di beberapa media telah memiliki saham di perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diperolehnya atas kerjasama dengan terpidana 12 tahun kasus pertambangan.

Hal ini justru dianggap bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Ketua AMPHI, Risal, dalam orasinya didepan gedung merah putih KPK RI menyebut salah satu perusahaan di Sultra disinyalir sahamnya dimiliki oleh Menteri Perdagangan Muh Luthfi hal ini memperkuat keterangan mantan gubernur Sultra Nur Alam yang menyebut bahwa menteri Luthfi memiliki saham pertambangan bersama rekan-rekan bisnisnya.

“Tidak etis tentunya seorang menteri aktif justru berkolaborasi dengan terpidana kasus pertambangan ini patut dilakukan penyelidikan menyeluruh agar publik bisa mengetahui sejauh mana kolaborasi keduanya dalam urusan tambang di Indonesia”, tegas Risal.

Lanjut Risal, sebagai terpidana 12 tahun, Nur Alam kasus pertambangan nikel karena menerima gratifikasi 41miliar dari pengusaha. Sangat pantas bila kami meminta agar dilakukan investigasi kasus money laundry di kasus lain yang diduga ada keterkaitan dengan bapak menteri.

“Langkah menteri Luthfi sangat tidak etis dan sebagai pejabat publik penting kiranya untuk memberikan klarifikasi kepada publik agar kasus kepemilikan saham dia terang benderang”, tukasnya.

Pihaknya pun mensinyalir bahwa kuat dugaan mereka adalah group yang sama yang memiliki saham pada beberapa perusahaan tambang lainnya di Sultra ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat.

Mereka juga mendesak komisioner Ketua KPK RI untuk menurunkan tim dan melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan keterlibatan aktif Menteri perdagangan Muh Luthfi dalam bisnis pertambangan yang melibatkan Nur Alam sebagai mantan Gubernur Sultra.

Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam memperlancar urusan bisnis pertambangan. Serta KPK RI diharapkan dapat mengendus dan membongkar Praktek Praktek pencucian uang yang diduga kuat mengalir sebesar 30% atau senilai ratusan milyar dari saham tersebut ke beberapa rekening yang disebutkan dalam kesaksian di PN Kendari SULTRA. Ini harus di klarifikasi oleh saudara menteri perdagangan. Jangan membuat gaduh negeri ini. Sudah cukup menteri perikanan dan menteri sosial yang terlibat Mega Korupsi dan di vonis hukuman berat, hal ini sangat mencoreng wajah pemerintahan bapak presiden Jokowi.

‘Atas persoalan ini kami juga memohon agar bapak presiden segera mencopot menteri perdagangan saat ini agar tidak memanfaatkan fasilitas dan kewenangan yang dimilikinya untuk mempengaruhi kebijakan bisnis, politik, dan pemerintahan di NKRI ini”, tegasnya.

Ratusan massa tersebut juga secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke KPK RI dan Mabes Polri agar mendapatkan atensi dan segera dilakukan proses penyelidikan awal atas berbagai dugaan praktik KKN dalam urusan pertambangan.

“Kami juga akan memonitor hubungan komunikasi aktif antara terpidana NA dan Menteri Muh Luthfi baik secara langsung maupun melalui perantara”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *