Razia THM, Delapan Pengunjung Teridentifikasi Positif Narkoba

Pena Hukum702 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sultra menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sabtu malam, 22 Desember 2018.

Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Sultra, AKBP Laode Aries Elfata mengatakan, dari hasil razia di enam lokasi THM, pihaknya menemukan delapan orang pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.

“Kedelapan orang pelaku kuat mengkonsumsi narkotika jenis metafetamin dan amfetamin setelah dilakukan tes urine oleh BNNP Sultra,” ungkap Aries usai razia.

Ia memaparkan, delapan orang pengguna yang teridentifikasi positif narkoba terdiri dari dua orang perempuan dan enam orang laki-laki.

“Setelah itu pelaku kita langsung amankan di Mapolda Sultra untuk kita dalami dan penyelidikan lebih lanjuti. Akan tetapi, dalam Undang-Undang Narkotika pasal 103, kita akan lihat apakah pelaku ini korban penyalahgunaan atau sebagian dari peredaran,” jelas Aries.

Mantan Kapolres Kolaka Utara ini menjelaskan, razia yang digelar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bersama BNNP Sultra dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) jelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba bukan untuk menyusahkan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat Sultra agar tidak berlebihan dalam merayakan Natal dan malam pergantian tahun, apa lagi dengan mengkonsumsi barang haram.

“Mari sambut natal dan tahun baru dengan kegiatan yang bersifat positif. Jauhi narkoba, karena narkoba merupakan penyakit yang akan menghilangkan generasi muda yang merupakan pemegang estafet dalam pembangunan bangsa ini,” imbaunya.(b)

Penulis: Edi Sartono
Editor: La Ode Muh. Faisal