PENASULTRA.COM, KENDARI – Rencana mutasi pejabat eselon lingkup Pemprov Sultra oleh Pj Gubernur, Teguh Setyabudi dinilai sebagai upaya menyulut kegaduhan politik ditengah situasi panas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018.
Hal ini disampaikan Panglima relawan komandan Tri Febrianto pada wartawan, Sabtu 26 Mei 2018.
Menurut Tri Febrianto, Pj Gubernur seharusnya tetap menjaga suasana aman dan kondusif menjelang pemungutan suara Pilgub 27 Juni 2018. Pasalnya, tugas pokok utama seorang Pj Gubernur adalah pengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Meski, Pj Gubernur juga mengemban fungsi menjalankan pemerintahan sehinga berwenang melakukan mutasi jabatan. Namun, kebijakan mutasi saat ini dinilai kurang populis ditengah situasi panas kampanye Pilgub.
“Kebijakan ini bisa memicu konflik sosial. Lagian kebijakan ini tidak terlalu mendesak untuk dilaksanakan,”kata Tri Febrianto.
Mantan Ketua HMI Cabang Makassar Timur ini menilai, kinerja Pemprov Sultra saat ini baik baik saja. Masing masing satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampak bekerja baik menjalankan tugas pokoknya menjalankan pemerintahan.
“Pj Gubernur Sultra seharusnya proaktif melakukan fungsi pembinaan dan mensupervisi pelaksanaan tugas SKPD agar tetap profesional. Jangan mewacanakan mutasi,”ucap pria yang akrab disapa Buyung ini.
“Jika kebijakan mutasi pejabat ini tetap dipaksakan maka Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi telah sengaja memicu konflik jelang pemungutan suara Pilgub Sultra. Dan ini bisa berbuntut panjang,”jelas Buyung.
Selain itu, Tokoh Pemuda Sultra ini juga mengingatkan bahwa Pj Guburnur Sultra harus pula mempertimbangkan larangan mutasi jelang Pemungutan suara Pilgub sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 89 ayat 1, bahwa tidak diperbolehkan terjadi mutasi pejabat dalam kurun waktu enam bulan menjelang penetapan calon dan enam bulan sesudah Pilkada bagi daerah yang sedang melaksanakan Pilkada serentak.
“Sekali lagi kami ingatkan, kepada Pj Gubernur Sultra untuk tetap menahan diri. Jangan mempertontonkan kebijakan yang memicu resistensi,” tukas Buyung seraya mengancam akan melaporkan kebijakan mutasi ini di Mendagri jika tetap tidak diindahkan.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi