PENASULTRA.COM, MUNA – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Syarifuddin Udu (SU) kembali menyambangi Kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Muna, Jumat 13 September 2019 sekitar pukul 11.00 wita.
Kedatangan SU bersama ratusan simpatisan dan relawannya itu tidak lain untuk mengembalikan dokumen formulir pendaftaran sebagai syarat bakal calon (balon) Bupati Muna pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Ketua Bappilu DPC PDIP Kabupaten Muna Muh. Akhirullah mengungkapkan, sehari sebelumnya, SU telah mengambil dokumen formulir pendaftaran. Dan hari ini mengembalikan dokumen itu sebagai syarat balon untuk mengikuti seluruh proses dan mekanisme yang dibangun oleh PDIP.
“Hari ini (Jumat 13 September 2019) DPC PDIP Kabupaten Muna menyatakan pak Syarifuddin Udu resmi terdaftar sebagai balon,” kata Akhirullah pada konferensi pers di Sekretariat DPC PDIP Muna, Jumat 13 September 2019.
Selanjutnya, kata Akhirullah, setelah terdaftar, kemudian DPC PDIP bakal memproses ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Siapapun nanti yang diputuskan untuk menjadi kandidat calon bupati dari gerbong PDIP merupakan kewenangan DPP.
“DPP akan melakukan proses untuk melakukan kajian-kajian yang cukup mendalam dengan ruang dan waktu relatif panjang,” katanya.
“Untuk itu dimohon kesabarannya untuk mengikuti proses yang dibangun PDIP karna itu regulasi yang mutlak yang dijalani,” pintah Akhirullah lagi.
Di tempat yang sama, SU mengatakan sebagai warga negara yang baik dan lebih khusus sebagai masyarakat Muna, ia telah menggunakan hak politiknya untuk berkontestasi di Pilkada serentak 2020 mendatang.
“Melalui kesempatan ini saya berterimakasih kepada DPC PDIP Kabupaten Muna yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat atau balon bupati Muna,” terang SU disusul dengan teriakan “Muna Bangkit” (jargon SU) oleh para simpatisan dan relawan.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas