Satgas OJK Sultra Dalami Dugaan Investasi Bodong BMT Berlian

PENASULTRA.COM, KENDARI – Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalami dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan Baitul Maal wa Tawmil (BMT) Berlian.

Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution mengungkapkan, sesuai dengan informasi dari masyarakat dan berdasarkan review buku simpanan atau bilyet deposito, BMT Berlian mengaku sebagai bank atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Namun faktanya, hingga saat ini belum ada BMT yang berpusat di Sultra mengajukan permohonan izin kepada OJK sejak amanat UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

“Artinya, BMT Berlian adalah entitas ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Fredly, Kamis 4 April 2019.

Berdasarkan dokumen yang diterima, ungkap Fredly, BMT Berlian telah melakukan aktivitas penghimpunan melalui produk tabungan dan deposito. Dimana, Bunga deposito yang ditawarkan berkisar 11 hingga 15 persen.

“Parahnya, mayoritas masyarakat beranggapan BMT Berlian sebagai Bank Swasta,” sambungnya.

Disebutnya, jumlah korban dari BMT Berlian mencapai 400 orang di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sutapina dan Amboa, dengan nilai kerugiannya diperkirakan sebesar Rp4 miliar.

Sementara di wilayah Kecamatan Pasar Wajo sudah mencapai 353 dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dan masih banyak lagi dari daerah lainnya.

Fredly membeberkan, sejauh ini, pihaknya juga telah berhasil menghentikan aktivitas investasi bodong serupa di Sultra, yakni Bank One Syariah (BOS) di Baubau.

“BMT Muammalah di Kolaka Timur (Koltim) dan Konawe Selatan (Konsel) sedang dalam proses hukum oleh pihak Kepolisian,” beber Fredly.

Untuk diketahui, beberapa entitas penghimpun dana yang tergolong investasi bodong di Sultra yang tercatat di OJK diantaranya Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) dan Questra World Indonesia, PT Bitconnect Coin Indonesia/Bitconnect/ http://bitconnect.id, Dinardirham/www.dinardirham.com, Koperasi Indonesia, Indodax.com, serta Exp Asset.com.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Sal