Sebanyak 15 Polsek di Sultra Dilarang Lakukan Penyidikan

Pena Hukum593 views

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Khusus untuk wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), ada 15 Polsek yang tidak melakukan penyidikan. Ke 15 Polsek tersebut adalah:

  1. Polsek Sorawolio, Kota Baubau
  2. Polsek Kawasan Pelabuhan Baubau, Kota Baubau
  3. Polsek Palangga Selatan, Konawe Selatan
  4. Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari, Kota Kendari
  5. Polsek Wolasi, Kota Kendari
  6. Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, Kabupaten Kolaka
  7. Polsek Kulisusu, Buton Utara
  8. Polsek Kulisusu Barat, Buton Utara
  9. Polsek Wangi-Wangi, Wakatobi
  10. Polsek Lambuya, Kabupaten Konawe
  11. Polsek Tongauna, Kabupaten Konawe
  12. Polsek Asera, Kabupaten Konawe Utara
  13. Polsek Kawasan Pelabuhan Raha, Kabupaten Muna
  14. Polsek Rumbia, Bombana
  15. Polsek Rarowatu, Bombana.

Penulis: Husain