PENASULTRA.COM, KENDARI – Penangkapan LD, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi sore mengejutkan sejumlah pihak.
Pasalnya, tiga hari sebelum OTT yang digelar tim gabungan Kejari Kendari dan Kejati Sultra, Diknas Sultra diketahui tengah menggelar kegiatan pelatihan sosialisasi alat laboratorium di Hotel D’Blits, Kendari.
Dalam pelatihan tersebut, pesertanya melibatkan seluruh kepala SMK, SMA, SLB dan bendahara masing-masing sekolah.
“Sebenarnya di situ (pelatihan sosialisasi) sudah ada transaksi, hanya kami menunggu waktu yang tepat yaitu tadi sore. Kami juga akan memanggil pihak terkait masalah ini untuk dimintai keterangan,” ungkap Wakil Kepala (Waka) Kejati Sultra, Tomo SH didampingi Kajari Kendari, Sopran T, Rabu, 28 November 2018 malam.
Meski terjaring OTT, LD belum ditetapkan tersangka. Sebab, kata Tomo, hingga saat ini LD masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap modus operandi. Apakah OTT ini dilatarbelakangi pemerasan ataukah suap menyuap.
“Jadi LD ini belum tersangka yaa. Kita punya waktu besok 1 kali 24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan, pasal apa yang dikenakan. Jadi teman-teman pers bersabar karena kami juga masih akan mendalami kasus ini apakah akan ada tambahan yang akan diamankan atau bagaimana,” bebernya.
Sebelumnya, LD terjaring OTT oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dibantu Kejati Sultra Rabu, 28 November 2018 sekitar pukul 17:00 Wita.
Di hadapan sejumlah awak media di kantornya, Tomo mengungkapkan, selain barang bukti uang senilai Rp425 juta, pihaknya turut pula mengamankan handphone dan mobil pribadi milik LD berjenis Honda CR-V warna merah maron kombinasi hitam.
Uang senilai Rp425 juta yang diamankan itu diduga merupakan komitmen fee 10 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) di Diknas Sultra tahun anggaran 2018 yang melekat di sejumlah SMK dan SMA sebesar Rp182 miliar.(a)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed