Sejumlah Peserta Seleksi Bawaslu Dilema, Setelah Putusan Penambahan Komisioner KPU

Pena Politik471 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 sebelumnya menetapkan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 3 orang. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU-XVI/2018, komisioner KPU dikembalikan ke jumlah sebelumnya, yaitu 5 orang.

Perubahan jumlah komisioner KPU nampaknya membuat dilema sejumlah peserta rekrutmen calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Sultra. Pasalnya, beberapa peserta sebelumnya sudah mengikuti seleksi KPU, dan tidak sedikit diantaranya berada pada rangking 4, 5, dan 6.

Seperti salah satu calon Anggota Bawaslu Kota Kendari, La Sahi. Ia menyatakan untuk tidak lanjut tahapan seleksi Bawaslu secara tertulis karena ia menepati rengking 4 saat seleksi KPU Kendari.

“Dengan mundurnya saya ini akan memberi peluang kepada peserta seleksi Bawaslu yang lain,” akunya kepada peserta lain di sela-sela tes kesehatan seleksi Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra.

Sama halnya dengan Nusul Ansi, calon Anggota Bawaslu Kabupaten Muna Barat yang juga menempati posisi 4 pada seleksi KPU Muna Barat sebelumnya.

Sementara itu, Iman yang sempat menempati urutan 6 KPU Muna Barat masih dilema menentukan pilihan apakah lanjut atau berhenti mengikuti tahapan seleksi Bawaslu. Namun La Sahi memotivasinya.

“Kalau saya urutan 6 juga di KPU, pasti saya lanjut seleksi Bawaslu,” kata La Sahi.

Ditempat yang sama, Ketua Timsel Bawaslu kabupaten/kita se-Sultra zona II, Muhammad Abbas membenarkan jika ada peserta yang mengundurkan diri usai mendengar putusan MK.

Abbas mengungkapkan, sejauh ini baru satu orang yang memasukkan surat pengunduran diri. Namun yang mewacanakan untuk tidak lanjut sudah beberapa diantara peserta, terutama peserta yang menempati rangking 4 di KPU kabupaten/kota.

“Kalau peserta yang kebetulan calon PAW di KPU memundurkan diri, berarti memberi peluang bagi yang lain,” ungkap Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) ini.

Menurutnya, pengunduran diri beberapa peserta tidak akan mempengaruhi proses seleksi yang dilakukan.

“Yang pasti seleksi ini tetap akan berjalan sesuai prosedur,” tandasnya.(b)

Penulis: La Ode Muh Faisal
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *