PENASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dibantu Kejati Sultra Rabu, 28 November 2018 sekitar pukul 17:00 Wita.
OTT yang digelar di salah satu hotel di Kendari itu dilakukan berdasarkan pemantauan tim gabungan selama tiga hari belakangan ini.
“Kemarin kita sudah temukan indikasi tapi kita pending sampai hari ini. Dan tadi sore kami sudah temukan dan lakukan OTT kepada Sekretaris Diknas Sultra berinisial LD dengan barang bukti uang senilai Rp425 juta,” kata Wakil Kepala (Waka) Kejati Sultra, Tomo SH didampingi Kajari Kendari, Sopran T, Rabu, 28 November 2018 malam.
Di hadapan sejumlah awak media di kantornya, Tomo mengungkapkan, selain ratusan uang tunai yang menjadi barang bukti, pihaknya turut pula mengamankan handphone dan mobil pribadi milik LD berjenis Honda CR-V warna merah maron kombinasi hitam.
Duit yang diamankan tersebut, kata dia, diduga terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di Diknas Sultra tahun anggaran 2018 dengan rincian untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rp102 miliar dan SMA Rp80 miliar.
Seyogianya, DAK itu diperuntukkan untuk pelatihan siswa, pembuatan laboratorium dan perbaikan rumah dinas.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan Sekdis Diknas Sultra ini tengah meminta fee sebesar 10 persen kepada pihak sekolah tersebut. Dan barang bukti yang ditemukan ini merupakan bagian daripada komitmen fee itu barangkali,” ucap Tomo.(a)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed