PENASULTRA.COM, JAKARTA – Sultan Buton ke-XX (1750-1752) dan ke-XXIII (1760-1760), Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo resmi mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Pemberian gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 120/TK/Tahun 2019 Tanggal 7 November 2019.
Plakat tanda jasa dan penghargaan gelar nasional tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada ahli waris, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Istana Negara, Jumat 8 November 2019.
“Terima kasih. Ini semua berkat masyarakat Sultra yang terkenal mendukungnya serta semua pihak yang terlibat dalam tim penyusun naskah sejarah Oputa Yi Koo,” kata Ali Masi.
Menurut Politisi Nasdem ini, gelar ini sangat tak terduga, perjuangan selama 17 tahun akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulilah, gelar ini unuk kita semua masyarakat Sultra. Akhirnya Sultra punya pahlawan nasional,” jelasnya.
“Ucapan terimakasih kepada Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’aruf Amin, Menteri Sosial Juliari Batubara atas penganugrahan tokoh asal Sultra yang jadi Pahlawan Nasional,” tutupnya.
Untuk diketahui, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi wafat tahun 1776. Ia terkenal sebagai Sultan yang paling gigih melawan penjajahan Belanda dengan sistem Gerilyanya di hutan-hutan Pulau Buton. Gelar Oputa Yi Koo artinya Sultan yang bersinggasana di Hutan.
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal