Sidang Kasus Penembakan Randi Digelar Virtual, Kematian Yusuf Kardawi Belum Jelas

PENASULTRA.COM, KENDARI – Polemik kasus penembakan terhadap dua orang mahasiswa Universitas Haluoleo Oleo (UHO) Kendari yang di duga dilakukan oleh salah seorang oknum kepolisian pada 26 September 2019 lalu kini sedang proses persidangan

Kasi Humas Kejati Sultra Herman Darmawan mengatakan bahwa pada Kamis 27 Agustus 2020 pengadilan negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus penembakan terhadap mahasiswa atas nama Randi dan ibu Fatimah yang terkena peluru nyasar pada 26 September 2019 lalu.

“Kalau penanganan perkara penembakan lagi proses pemeriksaan saksi pada hari Kamis 27 Agustus 2020 dan itu sidangnya virtual, agendanya pemeriksaan saksi dan digelar di Jakarta Selatan” kata Herman saat di wawancarai langsung di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Herman menambahkan sidang virtual yang akan berlangsung pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan akan di laksanakan di Kejari Sultra yang akan terhubung langsung dengan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

“Sidang virtual itu pemeriksaan saksinya di lakukan di sini dan konek langsung ke pengadilan negeri Jakarta Selatan dan jaksanya ada yang di Jakarta Selatan ada juga jaksa yang di sini. Dan untuk terdakwa nya sendiri berinisial AM dengan korban Randi dan ibu Fatimah” tambahnya

Saat di tanya terkait kasus yang menimpa Yusuf kardawi pihaknya belum menangani kasus itu karena belum menerima berkas apapun yang terkait dengan kasus Yusuf.

“Kalau untuk kasus Yusuf kita belum sidangkan, jangankan untuk disidangkan berkasnyapun kita belum terima, kalau soal itu masih wewenang pihak kepolisian” tutupnya

Penulis: Rikal Kisman
Editor: Husain