Soal Tertangkapnya 3 Tongkang, Lira Sultra Minta APH Segera Periksa KUPP Molawe

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan kepada kepala Syahbandar Molawe kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sultra.

Desakan pemeriksaan kepada kepala Syahbandar Molawe, menyusul tertangkapnya 3 kapal tongkang oleh Lanal Kendari saat berlayar di perairan Kendari

“Secara kelembagaan kami mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa kepala Syahbandar Molawe terkait dengan penangkapan 3 kapal tongkang bermuatan Ore di laut Kendari,” ujar Hendra selaku ketua tim investigasi DPW LSM Lira Sultra pada Sabtu, 24 April 2022.

Menurut dia, persolan tertangkapnya 3 kapal tongkang harus menemui titik terang. Sebab, jika hanya diamkan tentunya hanya akan menimbulkan opini liar di tengah masyarakat

“Saya kira persoalan ini harus dibuka secara terang benderang. Asal muasal ore dari mana, pemilik ore siapa dan ore tersebut akan di bawah kemana,” tukasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Endha ini mengatakan dengan tertangkapnya tiga tongkang bermuatan ore semoga saja menjadi langka awal dalam menindak para mafia pertambangan khususnya di kabupaten Konawe Utara.

“Semoga saja aparat penegak hukum segera menindak para mafia pertambangan di bumi anoa ini,” ujarnya

Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa kepala Syahbandar Molawe terkait keabsahan dokumen tongkang yang memuat Ore tersebut

“Kepala Syahbandar Molawe harus di periksa dan di mintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait legalitas dokumen ke tiga tongkang yang saat ini telah di amankan oleh Lanal Kendari ,” tutupnya.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *