Sopir Angkutan Antar Kabupaten Ini Kedapatan Bawa Sabu 30,65 Gram

Pena Hukum903 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sabtu 13 April 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari berhasil mengamankan Subair alias Bair pembawa Narkotika jenis sabu seberat 30.65 gram. Bair merupakan seorang sopir angkutan antar kabupaten.

“Tersangka adalah seorang sopir antar kabupaten beralamat di Wawotobi, Kabupaten Konawe. Tersangka diamankan di Jl. Moh. Hatta Lorong Fajar Merantau Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat,” kata Kepala BNN Kendari Murniaty kepada awak media, Senin 15 April 2019.

Murniaty mengatakan, setelah dilakukan tes urine tersangka negatif mengkonsumsi sabu.

Tidak hanya itu, Murniaty mmenjelas selain mengamankan sabu seberat 30.65 gram, pihaknya juga menemukan sabu seberat 100 gram di bundaran Puuwatu tepatnya di depan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Puwatu. Namun, lanjutnya, penemuan 100 gram sabu tersebut belum diketahui siapa pemiliknya.

“Jika ditotalkan jenis shabu yang berhasil diamankan tersebut, sama halnya kita berhasil melindungi 653 warga Kota Kendari dari bahaya Narkotika,” jelas Murniaty.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Bas