KENDARI – Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Faisal Aris, angkat bicara terkait tuduhan yang beredar di media sosial tentang adanya mahasiswa yang tidak diikutsertakan dalam prosesi wisuda baru-baru ini. Tuduhan ini menuai polemik setelah seorang influencer Sulawesi Tenggara, Anggie Jodha Lasiawa, mengunggah video yang menyudutkan pihak kampus.
Dalam video tersebut, Jodha terdengar berbicara dengan orang tua mahasiswa yang disebut belum diwisuda karena belum melunasi biaya kuliah. Jodha menulis bahwa seorang ibu tengah mencari keadilan bagi anaknya yang belum juga diwisuda meski telah menunaikan sejumlah kewajiban akademik. Unggahan ini sontak menimbulkan perhatian publik dan memicu spekulasi tentang praktik pengelolaan pendidikan di STMIK Bina Bangsa Kendari.
Faisal Aris menegaskan bahwa kampus memiliki aturan yang jelas dalam menentukan kelulusan dan keikutsertaan mahasiswa dalam wisuda.
“Kalau mahasiswa terdaftar resmi dan proses administrasinya dilakukan melalui kampus, tentu tidak ada yang dipersulit,” jelasnya.
Menurutnya, proses wisuda dilakukan dengan selektif dan berdasarkan pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh kampus.
Faisal juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang belum diwisuda umumnya masih memiliki kekurangan dalam pemenuhan syarat akademik maupun administrasi.
“Mahasiswa yang diwisuda adalah mereka yang sudah menyelesaikan semua kewajiban, terdaftar di forlap Dikti, melunasi seluruh biaya kuliah, dan sudah diajukan penerbitan ijazah nasional,” ujarnya. Dengan demikian, jelas bahwa proses wisuda tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Faisal menyayangkan munculnya unggahan di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap kampus tanpa ada upaya konfirmasi lebih dulu.
“Kami sangat menyayangkan unggahan itu. Sampai saat ini, mahasiswa yang bersangkutan belum menemui saya secara langsung,” ujarnya.
Faisal berharap bahwa pihak yang bersangkutan dapat menghubungi kampus secara langsung untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Pihak kampus akan menempuh langkah lanjutan terkait unggahan tersebut, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak yang bersangkutan.
Faisal juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam urusan administrasi pembayaran.
“Pembayaran yang dilakukan di luar rekening kampus bukan menjadi tanggung jawab pihak STMIK Bina Bangsa,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses wisuda di STMIK Bina Bangsa Kendari dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Pihak kampus juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam proses pendidikan.(red)