PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – John (nama samaran), seorang warga Desa Aosole, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tega menebas kedua kaki Sulham (43), Rabu 27 Maret 2019.
Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Fitrayadi mengatakan, peristiwa tragis itu bermula ketika pelaku mendapat informasi bahwa istrinya (sebut saja Melati) memiliki hubungan dengan seorang lelaki atau biasa disebut pria idaman lain (PIL) dari Desa Ombuombu Jaya, Kecamatan Laeya.
Awalnya, ketika mendengar berita miring tentang sang istri, John mencoba menenangkan diri dengan melaksanakan shalat sunat di rumah. Namun kesabaran John tidak bertahan lama tatkala ia mendengar suara mobil milik korban berhenti di dekat rumahnya.
Karena rasa cemburunya sudah memuncak, John langsung mengambil sebilah parang dan keluar dari rumah melalui pintu belakang.
“Selanjutnya pelaku langsung memarangi kaca mobil milik korban dan juga memarangi korban pada kedua kaki sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kedua kaki,” ungkap Fitrayadi melalui sambungan seluler, Rabu 27 Maret 2019 malam.
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 11.00 Wita, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang.
“Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polsek Muna itu.(b)
Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed