PENASULTRA.COM – Korps Bhayangkara kembali tercoreng akibat ulah ‘nakal’ anggotanya sendiri berinisial ES (28) yang kedapatan sekamar berdua dengan istri juniornya FA (27).
Peristiwa tak terpuji yang terjadi pada Jumat 22 Maret 2018 lalu itu kini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar)
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum polisi ini dibenarkan Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar.
Menurutnya, potensi ES menerima hukuman terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa saja terjadi.
“Sampai ke arah sana (PTDH) bisa saja. Namun sangat tergantung hasil penelusuran kasusnya,” tegas Brigjen Pol Baharuddin, Selasa 27 Maret 2018.
Dalam kasus ini, penyidik membagi dua obyek perkara polisi yang bertugas di Mamuju itu. Pertama soal pelanggaran kode etik ditangani Propam dan untuk pidananya diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Sulbar.
“Semua masih dalam proses. Kode etiknya bagaimana. Karena hakim nanti melihat fakta-faktanya. Sedangkan pidananya tergantung pembuktiannya juga. Sanksi yang harus dia tanggung belum bisa ditentukan sekarang,” terang Kapolda Sulbar.
Kelakuan busuk istri FA yang diketahui tercatat sebagai seorang PNS dan oknum polisi ini terbongkar setelah FA melihat chat keduanya melalui pesan WhatsApp. Di mana, keduanya janjian bertemu di Wisma Cahaya Batu-Batu, Jalan Poros Topoyo (Tabolang) Kabupaten Mateng, Sulbar, Jumat 22 Maret 2018 lalu.
Karena curiga, FA pun mendatangi Wisma tersebut sekira pukul 01.00 Wita. FA tak langsung masuk ke Wisma. Ia terlebih dahulu mencari tahu keberadaan keduanya.
Setelah mengetahui kamar yang ditempati keduanya, yakni di kamar Melati 1, FA langsung mendobrak pintu kamar dan melihat istrinya, AP (28) sedang asyik bergumul layaknya suami istri dengan ES.
FA terdiam campur malu sembari menahan amarah yang memuncak melihat tubuh istrinya hanya ditutupi sehelai kain selimut. Sementara ES nampak dipenuhi keringat tak memakai baju.
Tak butuh waktu lama, kedua pasangan mesum oknum polisi dan ibu Bhayangkari ini pun langsung dibawa ke Mapolsek Pra Rural Topoyo, Polda Sulbar untuk diproses.(a)
Sumber: kabarnews.com
Editor: Mochammad Irwan