Tertibkan Ternak, Satpol PP Bombana Terapkan Sistem i-pon 

PENASULTRA.COM, BOMBANA –Mengantisipasti ternak yang sering berkeliaran mengganggu dalam kota Rumbia, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, akan menerapkan sistem informasi telepon (Sistem i-pon).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umun (Transtibum) Satpol PP Bombana, Andi Firman mengatakan, sistem i-pon ini dinilai mampu memberian efek jera terhadap pemilik hewan ternak yang selama ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu lalulintas di wilayah ibukota Bombana.

“Kalau ada masyarakat yang melihat ternak sapi atau kambing berkeliaran ditempat umum, maka segera laporkan. Untuk nomor layanan aduannya nanti akan kami umumkan saat launching pekan depan,” kata Andi Firman belum lama ini.

Andi Firman mengaku, pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor. Upaya penertiban ternak yang berbasis pada perda Bombana nomor 4 tahun 2017 ini, ikut didukung Polres Bombana melalui Bhabinkamtibmas.

Kebijakan ini kata dia, akan diberlakukan di delapan desa di Kecamatan Rarowatu Utara. Pasalnya ternak sapi di wilayah ini sangat meresahkan masyarakat utamanya pengguna jalan. Betapa tidak, kecelakaan lalulintas yang disebabkan ternak sapi cukup dominan.

“Kalau untuk Rumbia dan Rumbia Tengah kami terus siaga dan kami bersyukur telah ada perubahan yang signifikan. Hanya saja masih ada beberapa desa kelurahan yang masih mengabaikan Perda itu. Dan kami akan tetap berupaya untuk menertibhan hewan ternak masyarakat,” tukasnya.(b)

Penulis : Zulkarnain
Editor: Yeni Marinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *