Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pena Daerah

Tertibkan Ternak, Satpol PP Bombana Terapkan Sistem i-pon 

1
×

Tertibkan Ternak, Satpol PP Bombana Terapkan Sistem i-pon 

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Transtibum, Satpol PP Bombana, Andi Firman bersama anggota Pol PP Bombana
Example 468x60

PENASULTRA.COM, BOMBANA –Mengantisipasti ternak yang sering berkeliaran mengganggu dalam kota Rumbia, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, akan menerapkan sistem informasi telepon (Sistem i-pon).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umun (Transtibum) Satpol PP Bombana, Andi Firman mengatakan, sistem i-pon ini dinilai mampu memberian efek jera terhadap pemilik hewan ternak yang selama ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu lalulintas di wilayah ibukota Bombana.

Example 300x600

“Kalau ada masyarakat yang melihat ternak sapi atau kambing berkeliaran ditempat umum, maka segera laporkan. Untuk nomor layanan aduannya nanti akan kami umumkan saat launching pekan depan,” kata Andi Firman belum lama ini.

Andi Firman mengaku, pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor. Upaya penertiban ternak yang berbasis pada perda Bombana nomor 4 tahun 2017 ini, ikut didukung Polres Bombana melalui Bhabinkamtibmas.

Kebijakan ini kata dia, akan diberlakukan di delapan desa di Kecamatan Rarowatu Utara. Pasalnya ternak sapi di wilayah ini sangat meresahkan masyarakat utamanya pengguna jalan. Betapa tidak, kecelakaan lalulintas yang disebabkan ternak sapi cukup dominan.

“Kalau untuk Rumbia dan Rumbia Tengah kami terus siaga dan kami bersyukur telah ada perubahan yang signifikan. Hanya saja masih ada beberapa desa kelurahan yang masih mengabaikan Perda itu. Dan kami akan tetap berupaya untuk menertibhan hewan ternak masyarakat,” tukasnya.(b)

Penulis : Zulkarnain
Editor: Yeni Marinda

Example 300250
Example 120x600