Terungkap Sejumlah Kejanggalan Nominal UKT UHO

Pena Kendari5,729 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengeluhkan adanya pembayaran Uang Kuliah Tunggal(UKT) yang nominalnya dinilai janggal.

Pasalnya, ada perbedaan nominal UKT yang dibayar menggunakan surat pengantar dari bendahara penerimaan UHO dengan yang tertera pada Siakadbeta.

Hal ini disampaikan eks Wakil Seketaris (Wasekjen) BEM UHO, La Ode Arif Formasi kepada media ini, Selasa, 22 Februari 2022. “Ada perbedaan nomonal UKT yang sudah dibayar menggunakan surat pengantar dari bendahara penerimaan UHO dengan di Siakadbeta. Lebih banyak yang sudah dibayar pakai surat pengantar dibanding nominal di Siakadbeta”, kata Arif.

Salah satu contohnya lanjut Arif, ada salah satu mahasiswa UHO angkatan 2016 yang sudah mencentang tugas akhir dan UKTnya tercantum dalam Siakadbeta berjumlah Rp.900.000. Namun, dalam surat pengantar yang diberikan dari bendahara penerimaan UHO untuk melakukan pembayaran di Bank berjumlah Rp.1.050.000, plus utang pada semester ganjil sebesar Rp.150.000. Sehingga mahasiswa tersebut harus membayar sebesar Rp.1.200.0000.

Hal serupa juga dialami oleh Arif Sendiri. Dimana, dalam Siakadbeta nominal UKT Arif tertulis Rp.650.000, namun dalam surat pengantar yang diberikan oleh bendahara penerimaan UHO tertulis Rp.850.000, sehingga ada selisih nominal sebesar Rp.200.000 dari yang tertulis di Siakadbeta dengan  yang tertera pada surat pengantar.

“Semester lalu saya membayar Rp.750.000 setelah centang tugas akhir, awalnya Rp.1,5 juta. Untuk semester ini turun jadi Rp.1,3 Juta di Siakadku, setelah saya centang tugas akhir turun jadi Rp.650.000. Kemudian kembali lagi jadi Rp.1,3 juta. Setelah itu ada arahan untuk ambil surat pengantar dari bendahara penerimaan supaya turun 50 persen, tapi ternyata malah jadi Rp.850.000”, bebernya.

Mahasiswa lainnya, Nasromon juga mengalami hal yang sama. Dalam Siakadbetanya, UKT Nasromon tertulis Rp.900.000. Namun, dalam surat pengantar yang diberikan dari bendahara penerimaan UHO untuk melakukan pembayaran di Bank Muamalat berjumlah Rp.1.050.000.

Dengan adanya hal ini, Arif menilai birokrasi kampus tidak konsisten dalam memberikan kebijakan kepada seluruh mahasiswa UHO, sehingga menyebabkan perbedaan jumlah UKT pada sebagian mahasiswa yang telah mencentang tugas akhir dan sudah membayar menggunakan surat pengantar dari bendahara penerimaan UHO.

“Dengan peristiwa tersebut, harusnya pihak yang berwenang punya inisiatif untuk memberikan informasi terkait hal tersebut. Karena kejadian tersebut jelas sumbernya berasal dari kebijakan birokrasi yang tidak konsisten”, cetusnya.

Terkait hal ini, ia mengaku sudah berupaya menemui bendahara penerimaan UHO untuk mempertanyakan hal tersebut namun sampai saat ini belum ia belum berhasil menemui bendahara UHO.

“Sempat saya berupaya untuk menemui bendahara penerimaan UHO tetapi sampai hari ini beliau belum bisa untuk ditemui. Harapan saya, semoga secepatnya ada tanggapan dari pihak terkait”, tukasnya.

Penulis:  Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *