PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Tiga Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara akan kolaborasi mendorong pengembangan sektor pariwisata di Buton Tengah. Tiga OPD ini adalah Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pendidikan Kebudayaan.
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan, SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Yulianti memaparkan bahwa pihaknya sedang giat mendorong pengembangan tata kelola destinasi pariwista Buteng. Melalui peningkatan promosi melalui ivent, media masa, media sosial seperti FB, IG, Twitter.
“Untuk mengetahui perkembangan destinasi wisata Buteng silakan mengunjungi #visitbuteng. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah pengunjung Pariwisata di Buteng,” ungkap Yulianti dalam seminar dengan tema “Peran pemuda emas Buteng dalam pelestarian lingkungan hidup dan tradisi budaya lokal untuk pengembangan pariwisata” di Aula kantor kecamatan Mawasangka Tengah, Senin 29 Juli 2019.
Dihadapan peserta seminar, Yulianti menyebutkan beberapa program pelatihan yang telah dilakukan Dispar Buteng untuk pengembangan Pariwisata seperti pelatihan tata kelola destinasi parawisata, home stay, pemandu wisata, dan diving.
“Ada juga pengembangan ekonomi kreatif seperti tenun,” ucap Yulianti.
Dalam seminar yang digagas Asosiasi Mahasiswa Mawasangka Buton Tengah Ambon (Aowasiangko) ini, Kadis Lingkungan Hidup H La Alimuddin ikut memaparkan, bahwa sebagai generasi muda perlu menjaga keseimbangan ekosistem. Karena lingkungan hidup adalah sumber yang menopang kehidupan manusia dari segala aspek. Menurutnya, Buteng memiliki potensi sektor bahari yakni kelautan dan perikanan yang baik. Potensi ini kata dia akan menjadi modal kemajuan Buteng.
“Generasi muda maupun masyarakat yang tinggal di daerah pesisir mari kita bersama-sama menjaga kekayaan alam bawah laut kita dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang merusak lingkungan alam bawah laut kita,” imbau Alimuddin.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Buteng, Harial, memaparkan bahwa pihaknya sudah mendorong sejumlah program pembangunan yakni pembangunan rumah adat di beberapa desa sebagai upaya pelestarian budaya warisan leluhur.
“Merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan dengan cara melakukan pendataan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat, menginventaris tradisi budaya yang masih hidup sebagai warisan leluhur seperti yang tertuang dalam UU No 5 Tahun 2015,” tukasnya.(b)
Penulis : Amrin Lamena
Editor: Mila