PENASULTRA.COM, BUTUR – Tim Walet Polisi Resort (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur) yang di back up oleh Unit Intelkam Polres Butur berhasil menangkap inisial EA (29) di kediamanya Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur pada Senin,24 Mei 2021.
Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi: LP/36/V/2021/Sultra/Res Buton Utara / SPKT tanggal 24 Mei 2021, dalam perkara dugaan Tindak Pidana pencurian sebagai mana di maksud dalam pasal 362 KUHP.
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton. Ia mengungkapkan awalnya pada hari minggu tanggal 9 Mei 2021 sekitar jam 15:00 Wita, pelapor ininsial HA sedang mengecash Handponya (Hp) di samping tempat tidur di lokasi pembangunan Polres butur dengan merk Hp Vivo 1935 serta IMEI 1 : 862101044208778 dan IMEI 2 : 862101044208760. Kemudian pelapor langsung tidur dan Handphone pelapor di cash itu diletakan disampingnya.
Selanjutnya pelapor bangun sekitar jam 17.20 Wita dan sudah tidak melihat Handphonenya sehingga pelapor langsung memanggil temanya atas nama Budi dengan maksud meminjam Handphonenya untuk menghubungi Handphone pelapor akan tetapi Handphone tersebut sudah tidak aktif.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas tindakan terlapor kemudian Pelapor mendatangi Kantor Polres Butur untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Sunarto mengatakan bahwa terduga pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian barang yang sama di wilayah Kecamatan Bonegunu dan Kecamatan Kulisusu. Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan.
Pelaku mengakui bahwa pada tahun 2018, pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di wilayah kecamatan Bonegunu dan Kecamatan Kulisusu.
“Saat itu saya masih menjabat Kapolsek Bonegunu sudah mengidentifikasi indentitas pelaku dengan melakukan penggerebekan di rumah pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri keluar dari wilayah Buton Utara dan pelaku kembali dari pelariannya dan kembali melakukan aksi pencurian”, cerita Sunarto.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres Butur. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan para Kanit Reskrim Polsek jajaran yang pernah menjadi lokasi pencurian dari pelaku untuk membuka kembali arsip laporan polisi pencurian di wilayah Polsek masing-masing”, ujarnya.
Penulis: Man