Tim Rusman – Bachrun Diduga Ngotot Laksanakan Kampanye di Kecamatan Katobu Meski Tak Berizin

Pena Politik1,101 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupat dan Wakil Bupati Muna La Ode M Rajiun Tumada – La Pili (RAPI) mengendus upaya pemaksaan kampanye yang dilakukan oleh Tim Rusman – Bachrun, pada Jumat, 4 Desember 2020.

Pasalnya, berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan ke Polres Muna, tim kampanye  RAPI telah lebih dulu menjadwalkan kampanye di Kecamatan Katobu. Hal tersebut diklarifikasi oleh Ketua Tim RAPI, Aksah.

“Sudah konfirmasi ke kepolisian bahwa tidak ada izinnya. Ketua tim menyampaikan melalui Kabag Ops, pemberitahuan kami dari tim RAPI lebih dulu masuk pada tanggal 1 Desember 2020. LO kami sudah mengonfirmasi. Alhamdulillah, kami difasilitasi oleh kepolisian,” jelas Aksah dalam rilis  persnya, Sabtu 5 Desember 2020.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Tim Rusman – Bachrun, jadwal kampanye di Jalan Sukowati Kecamatan Katobu tertanggal 5 Desember 2020 dengan pemberitahuan yang dikeluarkan tertanggal 4 Desember 2020.

Kuasa Hukum Tim RAPI, Haskin Abidin menilai apa yang dilakukan oleh tim rusman-bahrun tersebut sebagai upaya mengganggu jalannya kampanye serta memicu situasi yang tidak diinginkan.

“Ada-ada saja kelakuan Tim Rusman-Bachrun. Kok kampanyenya hari ini, menyuratnya kemarin. Harusnya taat administrasi berdasarkan PKPU Kampanye. Minimal dibaca jugalah aturan itu, biar ditaati. Ini penting bagi penyelenggaraan Pilkada Muna yang damai dan sejuk,” tukas Haskin.

Lebih jauh, Haskin menjelaskan bahwa upaya tim Rusman-Bachrun yang mengganggu jadwal kampanye RAPI di Kecamatan Katobu merupakan langkah yang sangat menunjukan bahwa mereka tidak mendukung pelaksanaan kampaye yang lancar. Ia pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk membubarkan kampanye tersebut jika mereka nekat melabrak aturan.

“Kepolisian harus tegas. Tim RAPI telah lebih dulu bersurat ke Polres. Kami juga sudah mengkonfirmasi ke Polres. Kami berharap mereka dibubarkan agar menghindari potensi gesekan masa. Artinya ini langkah preventif dalam menciptakan Pilkada yang damai,” harap Haskin.

Sementara itu, juru bicara paslon  RAPI, Wahidin Kusuma Putra (WKP) menilai Tim Rusman-Bachrun semakin menunjukan kepanikan serta indikasi memancing potensi gesekan. Sebab sangat disayangkan mereka tiba masa tiba akal menjadwalkan kampanye disaat yang sama dan titik yang sama dengan tim RAPI.

“Ini makin menunjukan kepanikan serta rangkaian tindakan provokatif yang dilakukan selama ini. Kami dari tim RAPI selalu menawarkan kesejukan Pilkada sedang rombongan kami dilempari, puluhan posko kami dirusak, rumah orang kami dirusaki. Tapi yakinlah kesejukan tim RAPI akan selalu berupaya menjaga kepentingan masyarakat Muna dalam soal keamanan dan ketertiban masyarakat;” ujar WKP.

Selain itu, WKP meminta bukti Kepolisian dan Bawaslu Muna serta KPUD Muna untuk menindak tegas tim Rusman-Bachrun yang secara jelas memancing-mancing sesuatu yang tidak baik. Pembubaran adalah opsi yang harus dilakukan agar masyarakat Muna mendapatkan kedamaian dan kesejukan dalam kontestasi Pilkada Muna Tahun 2020.

“Mereka harus dibubarkan. Kepolisian, Bawaslu dan KPU harus tegas. Aturan sudah jelas, dan mereka masih memaksakan kampanye. Kita dukung Pilkada Muna yang damai dengan ketegasan penegakan hukum. Kami dari Tim RaPi selalu berupaya menjaga diri dari aksi yang merugikan masyarakat Muna,” tutupnya.

Penulis: Husain