Tim Walet Polres Butur Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Pebaoa

Pena Hukum476 views

PENASULTRA.COM, BUTUR – Tim Walet Polisi Resor (Polres) Kabupaten Buton utara (Butur) berhasil menangkap LS di kediamanya yang diduga melakukan penganiayaan kepada IB di Desa Pebaoa kecamatan Kulisusu Utara (Kulut), Kamis, 3 juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, me mengungkapkan, awalnya LS dalam keadaan mabuk di jalan sekitar rumah IB dan berteriak dengan mengeluarkan kata-kata berbau rasis.

Sementara IB sedang duduk di teras rumah miliknya, kemudian IB mendatangi LS untuk menanyakan kepada siapa maksud dengan perkataan tersebut.

“Tiba-tiba LS memukul bagian wajah IB sehingga terjatuh. Pada saat IB terjatuh, LS langsung duduk diatas perut korban sambil mencekik leher IB”, ungkapnya.

“Karena hal tersebut Sukaria dan Ardin datang melerai keduanya, kemudian mengangkat korban dan dibawah kerumahnya”, tambahnya.

Sunarton juga menambahkan bahwa Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan pada wajah, leher, tangan kanan, dan punggung serta pinggang belakang.

“Kami sudah koordinasikan dengan pihak keluarga IB dan rumah sakit tadi siang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena IB tidak bisa bangun dan duduk karena merasa pinggangnya ada kelainan dan rasa sakit”, ungkap Sunarton

Untuk diketahui, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton Utara. Adapun Pasal yang dipersangkakan, yaitu pasal 351 ayat 1 KUHP.

Penulis: Man

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *