Timsel KPID Sultra Dinilai Krisis Integritas

Pena Kendari1,052 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2019 diduga cacat hukum atau inprosedural.

Pasalnya tim seleksi (Timsel) KPID Sultra sukses dilobi oleh sebagian peserta untuk masuk pada tahap selanjutnya yakni tahap wawancara.

“Saya melihat ada proses lobi-lobi antara timsel dan peserta yang dianggap dekat timsel,” kata Sahrul, Ketua Jaringan kemandirian nasional (Jaman) Sultra, Rabu, 20 November 2019, melalui telpon selulernya.

Bahkan kata dia, sebagian peserta yang menganggap dirinya dekat timsel mengaku sudah mengatahui akumulasi nilainya. Padahal jadwal pengumuman wawancara baru akan dilaksanakan pada tanggal 25 November nanti.

Ini mengisyaratkan bahwa ada cara-cara kotor yang dan cacat hukum selama proses seleksi tersebut. Sahrul menegaskan, timsel tidak boleh memperalat kewenangannya hanya karena meloloskan kolega atau orang-orang dekatnya.

“Timsel harus menjaga integritasnya dan mesti menjaring peserta yang benar-benar kredibel,” ujarnya.

Jika dalam proses seleksi ini menjadi unjuk siapa dekat dengan siapa kata Sahrul, itu artinya timsel maupun peserta sama-sama menghina konstitusi. Sebab hasil seleksi ini nantinya menjadi produk lobi atau hasil kolusi dan ini melanggar hukum. Seharusnya mereka yang menjadi timsel harus mempertimbangkan kualitas sumber daya, bukan mempertimbangkan kedekatan atau keluarga.

“Timsel harus takut dosa, takut sama yang maha kuasa. Jangan karena urusan kolega, keluarga merusaki diri, membohongi Tuhan,” ucap mantan aktivis Makassar ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menyatakan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah memiliki kualitas yang baik untuk memahami terkait kerja pada bidang penyiaran.

“Artinya dia harus paham betul kriteria mana yang harus di sensor, dihapus. Intinya KPID ini harus berfungsi sesuai tupoksinya, karena banyak yang diawasi termasuk Radio,” ujar Bariun, Selasa (1/10/2019).

Bariun menegaskan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah produktif dan enerjik agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap konten siaran yang selama ini dinilai masih belum optimal.

“Ini kan banyak siaran-siaran lokal yang belum ditahu apakah punya izin siaran atau tidak. Itu termasuk dengan TV kabel,” terangnya.(b)

Penulis: Yen
Editor: Kas