PENASULTRA.COM, MUNA – Kepolisian Sektor Katobu, Kabupaten Muna menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) di wilayah hukumnya, Rabu 30 Januari 2019.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, giat tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan TNI, camat, lurah dan Kades dalam rangka mengidentifikasi serta memetakan daerah yang dianggap rawan konflik. Sehingga, Kamtibmas tetap terjaga dan kondusif.
“Prinsipnya adalah, dari Kepolisian, TNI, Camat dan Lurah itu harus turun setiap ada kegiatan di masyarakat. Jadi kita harus turun langsung disetiap acara untuk memberikan himbauan,” kata Agung.
Ia mengungkapkan, dalam menjaga kondusifitas di masyarakat, pihaknya juga memberlakukan aturan untuk tidak memberi izin keramaian di daerah-daerah rawan pidana.
Dalam hak ini, kata Agung, pihaknya bukan berarti tidak peduli kerena tidak memberi izin keramaian. Akan tetapi, pihaknya akan tetap hadir untuk mengambil langkah-langkah antisipasi guna terciptanya Kamtibmas.
“Polisi akan tetap hadir dan itu harus untuk tetap terciptanya keamanan dan kenyamanan semua,” pungkasnya.
Untuk diketahui, empat kecamatan wilayah hukum Polsek Katobu yakni, Kecamatan Katobu, Batalaiworu, Duruka dan Kecamatan Lohia.
Rakor yang dipelopori oleh Kapolsek Katobu, Iptu Hamka itu juga dihadir Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, perwakilan Danramil Katobu, serta 12 Lurah dan 20 Kades dari emapt kecamatan.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Ode Muh. Faisal