PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan Korupsi manajemen rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Kabupaten Wakatobi tahun 2017 lalu telah bergulir beberapa bulan lalu.
Palaku Utama Inisial HH dan L Proyek Rekayasa Lalin di Wakatobi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Topik: Penetapan Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.