PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum pengacara di Kota Kendari, dilaporkan ke Polda Sultra, karena diduga melakukan pengrusakan pagar pembatas lahan yang berlokasi
Alat ODC Milik PT Telkom Indonesia di Depan Kampus Baru UHO Dirusak OTK
Topik: Pengrusakan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.