Tujuh Instruksi Gubernur Sultra Dalam Persiapan Menghadapi Bencana Alam

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah bersiap-siap menghadapi perubahan cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana alam, menyusul peringatan akan timbulnya fenomena La Nina pada musim hujan mendatang. Bersama dengan seluruh unsur pemerintahan terkait baik sipil maupun militer, Pemprov Sultra mulai melakukan konsolidasi.

Gubernur Sultra, Ali Mazi memimpin Apel Konsolidasi Operasi Aman II Tahun 2020 dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sultra di kantor Gubernur Sultra, Jumat pagi, 13 November 2020.

Hadir dalam apel tersebut antara lain Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Walikota Kendari dan sejumlah pejabat sipil dan militer lainnya, antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, dan Kepala Kantor Basarnas Kendari.

Apel ini bertujuan meningkatkan keterpaduan dalam kerja sama dan saling mendukung semua unsur terkait dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

“Apel konsolidasi ini juga sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan yang mampu dan siap menghadapi segala kemungkinan apabila terjadi bencana alam,” kata Gubernur dalam amanat yang disampaikan saat apel.

Dalam amanat tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah instruksi yang akan menjadi pedoman para petugas dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Hal ini dimaksudkan agar petugas dapat bertindak cepat, tepat, dan efektif demi meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat bencana yang terjadi.

Instruksi pertama adalah agar melakukan sosialisasi dan imbauan secara intens kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan siap menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kedua, meningkatkan kemampuan teknis dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di saat keadaan darurat. Ketiga, menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam penanganan bencana alam yang terjadi.

Keempat, selalu siap siaga sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan telah siap untuk dikerahkan, baik dalam wilayah sendiri maupun wilayah lainnya. Kelima, memedomani prinsip penanggulangan bencana alam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Keenam, berkoordinasi dengan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) serta instansi terkait setempat untuk mendirikan posko monitoring cuaca dan posko penanganan bencana alam yang ada di wilayah masing-masing.

Ketujuh, melaksanakan tugas kemanusiaan tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab, serta tetap menjaga diri. Kedelapan, selalu bermunajat dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberi kesehatan, kekuatan, kesempatan, dan petunjuk, serta senantiasa dalam perlindungan-Nya.

Sebelum menyampaikan amanat, Gubernur berkesempatan memeriksa personel, kendaraan bermotor, kendaraan taktis, dan peralatan perorangan. Sekitar setengah jam, Gubernur dengan didampingi Kapolda Sultra memeriksa setiap barisan dan peralatan yang disiapkan.

Apel konsolidasi kesiapsiagaan menghadapi bencana ini tidak terlepas dari karakteristik wilayah Sultra yang cukup rawan terjadinya bencana. Tahun 2019 lalu, terdapat lima kabupaten/kota yang terdampak bencana alam cukup besar seperti banjir dan tanah longsor, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka Timur, dan Kota Kendari.

Gubernur mengungkapkan, banjir di sejumlah daerah berdampak dengan rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga memutuskan jalur lintas antar kabupaten dan provinsi di Sultra.

“Tentunya kita tidak mengharapkabn kembali terjadi di Bumi Anoa yang kita cintai bersama. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menghadapi bencana yang rentan terjadi, perlu dipersiapkan dengan baik,” pinta Gubernur.(rls)

Editor: Sain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *